Seringkali kita sulit melangkahkan kaki ini dikarenakan adanya sesuatu yang menurut kita tak sesuai atau katakanlah tak mengena dengan apa yang tertanam dalam benak, pikiran dan keyakinan kita. suatu hal yang lumrah memang, namun kelumrahan ini tanpa disadari akan menimbulkan berbagai beban, distorsi dan kemunduran yang secara defacto kita anggap lumrah pula.
Kondisi Ideal, tentu adalah sesuatu yang kita harapkan untuk selalu terjadi didepan mata kita, namun, realitanya kondisi ideal bukanlah sesuatu yang cukup mudah ditemukan atau diciptakan, sehingga sikap menunggu datangnya kondisi tersebut sudah tentu adalah suatu perbuatan yang sangat tidak dapat dibenarkan, terlebih jikalau sikap menuggu itu pun mengakibatkan tertundanya berbagai aksi, dan gerakan-gerakan konstruktif yang sebenarnya sudah sangat dinanti-nantikan kelangsungannya baik oleh diri kita sendiri maupun orang lain.
Sedikit saya berbicara tentang hal tersebut diatas dalam memulai pembahasan kita kali ini, dikarenakan terlalu banyaknya diantara kita yang terlena terbelenggu dalam istilah-istilah yang menurut mereka tidak ideal, tidak sesuai dan mungkin bertentangan dengan sesuatu yang selama ini mereka yakini dan pikirkan. Selintas, kondisi itu memang bisa dikatakan lumrah dan wajar, namun, cukup disayangkan jikalau kondisi itu pun kemudian membuat mereka yang terbelenggu didalamnya menjadi pasif, apatis dan naif dalam melihat celah-celah dan kans-kans yang sekiranya dapat mereka manfaatkan lewat apa yang terkandung dalam istilah tersebut.
Begitulah kiranya yang terjadi dengan apa yang menjadi idealisme gerakan kita ini (Pancasila). Karena begitu besarnya propaganda akan nama atau istilah “Pancasila” orang-orang pun lupa akan apa yang sebenarnya terkandung dalam Pancasila itu sendiri, terlebih jikalau mereka pun telah terlebih dahulu melakukan stigmatisasi dan demonisasi akan Pancasila, yang hasilnya pun dapat dipastikan, dimana mereka umumnya tidak hanya lupa akan makna yang dikandung Pancasila namun juga antipati dan menolak mentah-mentah Pancasila itu sendiri dan merasa tak perlu untuk berkenalan ataupun bercengkaram dengannya walau dalam tataran yang sederhana sekalipun.
Ya !, inilah dia akibat pengenaan atribut yang tidak seharusnya terhadap Pancasila !. Sebagaimana kita ketahui dari masa kemasa, dari satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain, setiap pemimpin kekuasaan didalamnya memberikan definisi-definisi tersendiri, dan memaknai Pancasila itu dengan sesuatu yang sejatinya bertentangan dengan Prinsip dan nilai-nilai yang
dianut oleh Pancasila. Rejim Soekarno memaknai Pancasila sesuai dengan konsep “Pancasila” nya sendiri, sebagaimana yang pernah dipaparkannya dalam sidang BPUPKI (teori perasan Pancasila), dimana beliau merasa bahwa dirinya adalah satu-satunya yang berhak memberikan makna dan definisi terhadap Pancasila, sehingga dapat diartikan bahwa siapa pun yang ingin menjalankan Pancasila sudah seharusnya melakukan seperti apa yang beliau contohkan, Jadilah pada masa itu demokrasi yang menurut beliau “liberal” digiring kepada Demokrasi Terpimpin, suatu istilah yang menurut salah seorang tokoh Masyumi merupakan istilah populer dari Totaliterisme. Begitu pula pada masa pemerintahan Suharto, kali ini Pancasila direkayasa dan diarahkan menjadi suatu bentuk kepercayaan baru, yakni suatu kepercayaan yang merangkum seluruh kepercayaan yang ada di Indonesia!.
Adapun penguasa-penguasa selanjutnya, mungkin karena kecewa dan tidak menerima konsep tentang Pancasila para pendahulu-pendahulunya, lebih cenderung menyimpan dan meletakkan Pancasila dalam kotak museum, dan jarang bahkan nyaris tidak pernah sama sekali mebicarakannya.
Memang benar, sebagaimana yang dikatakan oleh Pak. M Natsir, KH. Masykur Ali dan banyak tokoh-tokoh Masyumi lainnya, bahwa Pancasila itu adalah suatu rumusan kosong yang menunggu definisi orang-orang yang memegangnya, Jikalau orang yang berTuhankan batu yang memegang jadilah Pancasila itu berisikan batu, dan begitu pula kalau orang yang berTuhankan pohon yang memegangnya, jadilah Pancasila itu berisikan pohon didalamnya. Sekali lagi, tergantung siapa yang memberikan definisi terhadapnya !.
Namun, statement beliau-beliau tersebut diatas tampaknya sudah menjadi cerita lama, dan sudah sama sekali tidak relevant untuk diperbincangkan saat ini. Mengapa ?? karena, semenjak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu muncul dan secara aklamatis diterima oleh parlemen hasil Pemilu 1955, sebuah pemilu yang dianggap paling demokratis saat itu dengan melihat pada perimbangan suara yang diperoleh, Pancasila sudah seharusnya tidak lagi multi interprestasi !, sekali lagi..eh tanya kenapa?.
Sebagaimana yang telah saya jelaskan beberapa saat yang lalu, bahwa dalam konsiderans Dekrit tersebut dengan gamblang dinyatakan bahwa : Piagam Jakarta menjiwai dan adalah satu kesatuan dengan konstitusi tersebut (UUD 1945). Sehingga dengan logika sederhana sekalipun dapat dikatakan bahwa makna sila yang terutama dari Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, “Ketuhanan” ini adalah Tuhan yang dikenal dalam Syariat Islam, bukan Tuhan yang dikenal dalam Syariat Kristen atau pun Hindu.
Inilah point penting yang seharusnya kita sadari dan pahami, hingga kita sebagai bagian dari umat Islam dan penerus perjuangan para Nasionalis Muslim, seperti M. Natsir, Hamka, M. Roem, KH Isa Anshari dan rekan-rekan beliau lainnya, sudah semestinya kita merasa lebih memiliki
Pancasila dibandingkan dengan umat-umat yang lain, sekali lagi LEBIH MERASA MEMILIKI PANCASILA, dengan melihat akar historis yang dimilikinya. Janganlah lagi kita terbentur dengan istilah-istilah yang selama ini menghalangi, karena istilah sekali lagi tidak hanya memiliki pengertian secara literal namun juga kontekstual, dan pengertian literal sama sekali tidak mewakili pengertian atau definisi dari suatu istilah, untuk mengetahui definisi dari suatu istilah tersebut sudah sepatutnya kita menanyakannya langsung kepada sang pengusul yang menguasai dan merekomendasi suatu istilah, dan tidak kepada orang lain diluar
sana yang sama sekali tidak mengetahui dan mengerti akan suasana dan konteks yang sebenarnya!, terlebih mengkaitkannya dengan prilaku orang Kafir, Dzalim dan Munafik yang senantiasa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah swt ?? Astaghfirullah !! siapakah kita ini yang berani-berani mengklaim tokoh-tokoh Islam yang terutama dari bangsa ini dengan teks ayat diatas…, kalau bukan karena ketidak adaannya ilmu, lantas atas dasar apakah kiranya bersikap seperti itu??
Saudaraku, Islam bukanlah agama yang Jumud, kaku, statis, dan egois…jikalau kita masih meyakini adanya unsur-unsur diatas dalam ke-Islaman kita, sudah sepatutnya kita mengkoreksi kedalam dan sebaliknya tidak secara gelap mata menolak kebenaran di sekitar kita. Dan ingatlah jikalau kita bicara tentang Islam, janganlah hanya menonjolkan aspek syariah-nya saja, ataupun aspek aqidah dan akhlak-nya saja, sebab Islam adalah agama yang bersendikan
Aqidah. Akhlaq dan Syariah, dalam banyak kasus dapat kita temukan, bahwa aspek akhlaq adalah titik penyeimbang “radikalisme” Aqidah dan Syariah…
Allahu A’lam Bisshowab !
Kalibata, 28 Januari 2007



